Makalah Pertanian Berkelanjutan

 BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang

Definisi komprehensif bagi pertanian berkelanjutan meliputi komponen-komponen fisik, biologi dan sosial ekonomi, yang direpresentasikan dengan sistem pertanian yang melaksanakan pengurangan input bahan-bahan kimia dibandingkan pada sistem pertanian tradisional, erosi tanah terkendali, dan pengendalian gulma, memiliki efisiensi kegiatan pertanian (on-farm) dan bahan-bahan input maksimum, pemeliharaan kesuburan tanah dengan menambahkan nutrisi tanaman, dan penggunaan dasar-dasar biologi pada pelaksanaan pertanian.

Salah satu pendekatan pertanian berkelanjutan adalah input minimal (low input) secara khusus ditulis oleh Franklin H. King dalam bukunya Farmers of Forty Centuries. King membandingkan penggunaan input minimal dan pendekatan berkelanjutan pada pertanian daratan Timur (oriental) dengan apa yang dia lihat sebagai kesalahan metoda yang digunakan petani Amerika. Gagasan King adalah bahwa sistem pertanian memiliki kapasitas internal yang besar untuk melakukan regenerasi dengan menggunakan sumberdaya-sumberdaya internal.

Siapapun yang bergerak di bidang pertanian seharusnya berbagi kepedulian yang lebih luas pada masyarakat dalam mendukung lingkungan yang bersih dan nyaman. Selama sepuluh tahun terakhir, telah terjadi paradigma yang mengangkat masyarakat pertanian dari kondisi yang mengharuskan produktivitas lebih tinggi menuju suatu kondisi masyarakat yang peduli pada keberlanjutan. Hal ini dirasakan sebagai suatu kesalahan bahwa produktivitas yang tinggi dari kegiatan pertanian konvensional telah menimbulkan biaya kerusakan yang cukup siginifikan terhadap lingkungan alam dan disrupsi masalah sosial. Dalam usaha mengalihkan konsekuensi-konsekuensi negatif pertanian konvensional, beberapa format sistem pertanian berkelanjutan yang berbeda telah direkomendasikan sebagai alternatif-alternatif untuk mencapai tujuan sistem produksi pertanian yang dapat menguntungkan secara ekonomi dan aman secara lingkungan. Tetapi kriteria yang paling penting untuk kebanyakan petani dalam mempertimbangkan suatu perubahan usaha tani adalah keingingan memperoleh hasil yang layak secara ekonomi.


1.2 Tujuan

• Agar kita mengetahui pertanian berkelanjutan
• Agar kita mengetahui kriteria sistem pertanian berkelanjutan
• Agar kita mengetahui sifat – sifat pertanian berkelanjutan

BAB II
TINJAUAN PUSTAKA


Bahan organik adalah bagian dari tanah yang merupakan suatu sistem kompleks dan dinamis, yang bersumber dari sisa tanaman dan atau binatang yang terdapat di dalam tanah yang terus menerus mengalami perubahan bentuk, karena dipengaruhi oleh faktor biologi, fisika, dan kimia (Kononova, 1961).

Menurut Stevenson (1994), bahan organik tanah adalah semua jenis senyawa organik yang terdapat di dalam tanah, termasuk serasah, fraksi bahan organik ringan, biomassa mikroorganisme, bahan organik terlarut di dalam air, dan bahan organik yang stabil atau humus.

Bahan organik memiliki peran penting dalam menentukan kemampuan tanah untuk mendukung tanaman, sehingga jika kadar bahan organik tanah menurun, kemampuan tanah dalam mendukung produktivitas tanaman juga menurun. Menurunnya kadar bahan organik merupakan salah satu bentuk kerusakan tanah yang umum terjadi. Kerusakan tanah merupakan masalah penting bagi negara berkembang karena intensitasnya yang cenderung meningkat tercipta tanah-tanah rusak yang jumlah maupun intensitasnya meningkat. Kerusakan tanah secara garis besar dapat digolongkan menjadi tiga kelompok utama, yaitu kerusakan sifat kimia, fisika dan biologi tanah. Kerusakan kimia tanah dapat terjadi karena proses pemasaman tanah, akumulasi garamgaram (salinisasi), tercemar logam berat, dan tercemar senyawa-senyawa organik dan xenobiotik seperti pestisida atau tumpahan minyak bumi (Djajakirana, 2001).

Terjadinya pemasaman tanah dapat diakibatkan penggunaan pupuk nitrogen buatan secara terus menerus dalam jumlah besar (Brady, 1990).

Kerusakan tanah secara fisik dapat diakibatkan karena kerusakan struktur tanah yang dapat menimbulkan pemadatan tanah. Kerusakan struktur tanah ini dapat terjadi akibat pengolahan tanah yang salah atau penggunaan pupuk kimia secara terus menerus. Kerusakan biologi ditandai oleh penyusutan populasi maupun berkurangnya biodiversitas organisme tanah, dan terjadi biasanya bukan kerusakan sendiri, melainkan akibat dari kerusakan lain (fisik dan atau kimia). Sebagai contoh penggunaan pupuk nitrogen (dalam bentuk ammonium sulfat dan sulfur coatedurea) yang terus menerus selama 20 tahun dapat menyebabkan pemasaman tanah sehingga populasi cacing tanah akan turun dengan drastis (Ma et al., 1990).

Menurut Lal (1995), pengelolaan tanah yang berkelanjutan berarti suatu upaya pemanfaatan tanah melalui pengendalian masukan dalam suatu proses untuk memperoleh produktivitas tinggi secara berkelanjutan, meningkatkan kualitas tanah, serta memperbaiki karakteristik lingkungan. Dengan demikian diharapkan kerusakan tanah dapat ditekan seminimal mungkin sampai batas yang dapat ditoleransi, sehingga sumberdaya tersebut dapat dipergunakan secara lestari dan dapat diwariskan kepada generasi yang akan datang.

Bahan organik yang ditambahkan ke dalam tanah menyediakan zat pengatur tumbuh tanaman yang memberikan keuntungan bagi pertumbuhan tanaman seperti vitamin, asam amino, auksin dan giberelin yang terbentuk melalui dekomposisi bahan organik (Brady, 1990).
BAB III
PEMBAHASAN


3.1 Pengertian Pertanian Berkelanjutan

Pertanian Berkelanjutan Suatu Konsep Pemikiran Masa Depan. Apa itu pertanian berkelanjutan?

Pertanian berkelanjutan (sustainable agriculture) adalah pertanian yang berlanjut untuk saat ini dan saat yang akan datang dan selamanya, Artinya pertanian tetap ada dan bermanfaat bagi semuanya dan tidak menimbulkan bencana bagi semuanya. Jadi dengan kata lain pertanian yang bisa dilaksanakan saat ini, saat yang akan datang dan menjadi warisan yang berharga bagi anak cucu kita.

Ada pun definisi lain dari pertanian berkelanjutan adalah sebagai alternatif-alternatif untuk mencapai tujuan sistem produksi pertanian yang dapat menguntungkan secara ekonomi dan aman secara lingkungan.

Berarti dapat disimpulkan bahwa pertanian berkelanjutan (sustainable agriculture) adalah pertanian yang meliputi komponen-komponen fisik, biologi, sosial ekonomi, lingkungan dan manusia yang berjalan secara ideal untuk saat ini dan yang akan datang.

3.2 Kriteria sistem pertanian berkelanjutan

Keberlanjutan Secara Ekonomi

Pola pertanian yang dikembangkan bisa menjamin infestasi dalam bentuk tenaga dan biaya yang telah dikeluarkan petani, dan hasil yang didapat petani mencukupi kebutuhan keluarganya secara layak. Keberlanjutan ekonomi berarti juga meminimalkan atau bahkan meniadakan biaya eksternal dalam proses produksi pertanian. Dalam poin keberlanjutan ekonomi ini, masih banyak terlihat bahwa petani (dan pertanian) kita belum sustain secara ekonomi dalam pengelolaan pertaniannya. Sebagai contoh, di lapangan penulis banyak menjumpai petani yang harus (terus-menerus) berutang menjelang musim tanam (untuk biaya produksi dan alat). Ketergantungan petani atas input dari luar (terutama pupuk dan pestisida) adalah bukti paling nyata.

Jadi kita harus memulai (saat ini juga) memperkenalkan kepada para petani kita beberapa alternatif model pertanian, semisal LEISA (Low External Input and Sustainable Agriculture). Dimana dengan LEISA ini kemandirian petani lebih terjamin, selain itu juga ramah lingkungan. Di beberapa tempat lain, system pertanian hutan-tani (agroforestry) justru dapat menjadi jalan keluar.

Keberlanjutan Ekologi

Keberlanjutan ekologis adalah upaya mengembangkan agroekosistem agar memiliki kemampuan untuk bertahan dalam kurun waktu yang lama melalui pengelolaan terpadu untuk memelihara dan mendorong peningkatan fungsi sumber daya alam yang ada. Pengembangan sistem juga berorientasi pada keragaman hayati (biodiversity).

Praktik-praktik budidaya tanaman yang menyebabkan dampak negatif pada lingkungan harus di hindari. Penulis menjumpai di lapangan, bahwa petani sering menyemprot pestisida pabrikan walaupun tidak ada hama. Seolah ada ketakutan yang dalam jika tidak disemprot pastilah akan kena serangan hama. Tanaman melon di Kab Sukoharjo Jateng misalnya, sejak menjelang berbunga hingga menjelang panen, dapat di semprot dengan pestisida hingga tiga kali sehari oleh petani. Saking akrabnya petani dengan pola asal semprot-semprot ini ditunjukkan dengan kebiasaan mereka menyebut pestisida sebagai obat. Padahal pestisida adalah racun (pest=hama sida=racun) bukan obat. Bahkan banyak pula petugas penyuluh yang menyebut pestisida sebagai obat. Padahal sudah banyak ulasan tentang bahaya residu pestisida terhadap petani, lingkungan dan konsumen.

Hal lain, kebiasaan menyemprot pestisida secara over-dosis ini dapat menyebabkan tumbuhnya kekebalan pada hama yang selamat. Sehingga generasi hama berikutnya tidak lagi mempan disemprot dengan dosis yang sama, atau pestisida yang sama. Di lapangan dijumpai kebiasaan petani meng-oplos berbagai merk pestisida untuk mendapatkan hasil yang lebih ampuh (dalam banyak kasus, justeru penyuluh pertanianlah yang mengajarkan petani akan perihal berbahaya ini). Selain berkelanjutan secara ekonomi dan lingkungan, syarat mutlak sistem pertanian berkelanjutan adalah keadilan sosial, dan kesesuaian dengan budaya lokal. Yakni penghargaan martabat dan hak asasi individu serta kelompok untuk mendapat perlakuan adil. Misalnya adanya perlindungan yang lebih tegas atas hak petani dalam penguasaan lahan, benih dan teknologi lokal yang sering “dibajak” oleh kaum pemodal.

Sistem yang harus dibangun juga menyediakan fasilitas untuk mengakses informasi, pasar dan sumberdaya yang terkait pertanian. Hal mana harus menjamin “harga keringat petani” untuk mendapat nilai tukar yang layak, untuk kesejahteraan keluarga tani dan keberlanjutan modal usaha tani. Khususnya akses atas lahan harus kembali dievaluasi dalam rangka menegakkan keadilan, dengan tanpa membedakan jenis kelamin, posisi sosial, agama dan etnis. Contoh adanya ketimpangan keadilan adalah (dalam konvensi di Indonesia?) bila si istri melakukan transaksi hak atas tanah, oleh Notaris akan dimintakan surat kuasa dari suaminya. Sementara itu, budaya pertanian lokal sering kali dilecehkan. Misalnya, sistem ladang berpindah orang Dayak sering dituduh merusak lingkungan (yang benar, orang Dayak menggilirkan lahan secara berputar/siklus, bukan berladang berpindah-pindah). Padahal sistem itu justeru melestarikan lingkungan dan sudah teruji berabad-abad. Namun kebiasaan orang Dayak menggulirkan siklus lahan ini dijadikan kambing hitam atas dosa lingkungan dari jaringan penjarah kayu serta penjarah hutan hak ulayat suku.



Praktik Pertanian Berkelanjutan

Sebenarnya, dalam ekosistem terdapat komponen biotik, baik flora maupun fauna yang menyediakan jasa ekologi seperti: Proses dekomposisi bahan organik (daur ulang unsur hara) guna mempertahankan kesuburan tanah. Alam juga telah menyediakan pengatur dan pengendali populasi hama dan penyebab penyakit tanaman. Kemudian, alam menyediakan proses penyerbukan oleh serangga/hewan penyerbuk yang menjaga keberlanjutan reproduksi tanaman. Kesemua hal di atas itu (anggota penyusun komponen biotik) berinteraksi sesuai proses evolusi ekosistem. Apabila satu komponen hilang akan timbul goncangan ekologi yang ditandai pelonjakan salah satu komponen (misal hama), atau proses perkembangan ekosistem berjalan tidak normal (Misal: karena input pestisida dan pupuk kimia yang ngawur, tanah menjadi tidak gembur karena kehilangan mikroba pengurai).

Indikator sukses

Selama ini indikator sukses pertanian kita adalah sekadar jumlah atau hasil produksi pertanian, untuk memenuhi permintaan pasar. Dalam pertanian berkelanjutan, tujuan yang ingin dicapai bukanlah sekadar target produksi jangka pendek, tetapi lebih ditekankan pada upaya keberlanjutan sistem produksi jangka panjang. Sehingga inovasi yang dilakukan, dalam pertanian berkelanjutan adalah dalam rangka peningkatan secara optimal proses-proses biologi dan ekologi dalam ekosistem. Untuk inilah, kini saatnya (terutama) para penyuluh pertanian untuk mengajari petani kita (yang sudah lupa) cara-cara mengembangkan kesuburan tanah, prinsip pengendalian hama alami dan pengoptimalisasi peran musuh alami, pengelolaan tanaman (memilih jenis, pola tanam, mengatur waktu tanam yang tepat) guna memanipulasi interaksi musim-tanaman-hama.

Hal lain, harus dipikirkan pula pengembangan jenis-jenis kultiva tanaman yang tidak rakus pupuk dan relative tahan terhadap hama dan penyakit. Pengembangan varietas unggul lokal (yang sudah beradaptasi sesuai dengan kondisi setempat) perlu dipertimbangkan untuk mendapatkan bibit unggul spesifik lokasi. Kiranya, masih ada harapan di Indonesia, untuk mempertahankan keberadaan ekosistem pertanian, memelihara potensinya untuk jangka waktu lama, tidak berdampak negatif pada lingkungan dan kesehatan, akan dapat memberi keuntungan terus-menerus (jangka panjang dan turun temurun) pula.

3.2 sifat – sifat pertanian berkelanjutan

• Mampertahankan fungsi ekologis, artinya tidak merusak ekologi pertanian itu sendiri.

• Berlanjut secara ekonomis artinya mampu memberikan nilai yang layak bagi pelaksana pertanian itu dan tidak ada pihak yang diekploitasi. Masing-masing pihak mendapatkan hak sesuai dengan partisipasinya.

• Adil berarti setiap pelaku pelaksanan pertanian mendapatkan hak-haknya tanpa dibatasi dan dibelunggu dan tidak melanggar hal yang lain.

• Manusiawi artinya menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, dimana harkat dan martabat manusia dijunjung tinggi termasuk budaya yang telah ada.

• Luwes yang berarti mampu menyesuaikan dengan situasi dan kondisi saat ini, dengan demikian pertanian berkelanjutan tidak statis tetapi dinamis bisa mengakomodir keinginan konsumen maupun produsen.

Mengapa harus berkelanjutan?

Apa bisa berlanjut ? merupakan pertanyaan mendasar dan apakah itu mungkin? Jawabannya adalah mungkin asalkan semua yang berkait dengan pertanian itu sadar dan melaksanakan prinsip-prinsip pertanian yang berkelanjutan. Salah satu alasan mengapa harus berlanjut adalah pengalaman selama ini dimana input tinggi telah menyebabkan degradasi lahan secara nyata. Sebagai contoh penggunaan pestisida yang berlebihan menyebabkan resurgensi, resistensi dan munculnya hama penyakit sekunder.

Penggunaan pupuk yang berlebihan malah menyebabkan pertemubuhan vegetatif yang tak diinginkan dan di daerah hilir menyebabkan eutrifikasi (suburnya perairan akibat akumulai hara oleh aliran air). Lahan sebagai penopang utama telah rusak, maka akan sangat mahal biaya yang harus dikeluarkan dan dimasa yang akan datang anak cucu hanya ditinggali barang sisa kurang bermutu. Pada hal harapakn kita semua generasi yang akan datang harus lebih baik dari pada generasi saat ini.


Langkah apa yang bisa dilaksanakan?

Langkah yang bisa ditempuh adalah pertama meningkatkan kesadaran pertanian berkelanjutan. Kedua setiap pihak yang berkait dengan pertanian melaksanakan prinsip-prinsip pertanian berkelanjutan. Ketiga dukungan konsumen yang tidak mengkonsumsi produk pertanian yang tidak ramah lingkungan. Langkah operasional yang bisa dilaksanakan adalah : melaksanakan pengolahan tanam minimal, sebanyak mungkin menggunakan pupuk organik, melaksanakan pengendalian hama penyakit dengan bahan yang ramah lingkungan.

Memang hal ini masih menjadi hal yang utopis, tapi sesuai dengan nasehat ulama besar AA Gym agar mulai dari yang terkecil,mulai sekarang juga dan mulai dari diri sendiri. Itu memerlukan waktu yang panjang. Marilah kia wujudkan pertanian berkelanjutan sesuai dengan tupokasi lembaga masing-masing. Muara dari semua upaya itu adalah meningkatkan kesejahteraan kita semua tanpa kecuali.
BAB IV
KESIMPULAN

Berarti dapat disimpulkan bahwa pertanian berkelanjutan (sustainable agriculture) adalah pertanian yang seimbang antara ekosistem, ekonomi, lingkungan dan manusia yang berkelanjutan untuk saat ini dan yang akan datang. Dan sitem pertanian berkelanjutan juga mempunyai kriteria, prinsip-prinsip, dan sifat-sifat dalam menjalankan pertanian yang sustainable agar dapat berjalan dengan seimbang.



DAFTAR PUSTAKA


Brady, 1990. Bahan Organik. www.wikipedia.com. Diakses tanggal 30 Maret 2011.

Brady, 1990. pemasaman Tanah.www.wikipedia.com. Diakses tanggal 30 Maret 2011.

Djajakirana, 2001.Peranan Bahan Organik.www.wikipedia.com. Diakses tanggal 30 Maret 2011.

Kononova, 1961.Pengertian bahan Organik.www.wikipedia.com. Diakses tanggal 30 Maret 2011.

Lal, 1995. Pengolahan tanah berkelanjutan. www.wikipedia.com. Diakses tanggal 30 Maret 2011.

Ma et al., 1990. Kerusakan tanah. www.wikipedia.com. Diakses tanggal 30 Maret 2011.

Stevenson, 1994. Pengertian bahan Organik Tanah.www.wikipedia.com. Diakses tanggal 30 Maret 2011.

1 Comments

  1. subhanallah.......idea yg bagus smg terlaksana......karena manusia adalah khalifah dimuka bumi.....

    ReplyDelete
Previous Post Next Post